Salakkembang, 26 September 2019 – Bertempat di balai desa Salakkembang diadakan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDDesa) Tahun 2019. Dalam musdes tersebut dihadiri oleh Bapak H. Nahrowi selaku Kasipem, Bapak Suharto selaku Ketua BPD Desa Salakkembang, Bapak H. Agus Supriyanto selaku kepala Desa,  BABINSA, BABINKAMTIBMAS, Perangkat Desa,  BPD, LPM, Ketua RT, Ketua RW, Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat. Acara dimulai pukul 20.00-22.00 WIB.

Beberapa hal yang menyebabkan terjadinya perubahan APB Desa, antara lain :
  • Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antar jenis belanja;
  • Keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran (SilPA) tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan;
  • Terjadi penambahan dan/atau pengurangan dalam pendapatan desa pada tahun berjalan;
  • Terjadi peristiwa khusus, seperti bencana alam, krisis politik, krisis ekonomi, dan/atau kerusuhan sosial yang berkepanjangan;
  • Perubahan mendasar atas kebijakan Pemerintah dan Pemerintah Daerah.

 

 

 

 

 

 

Gambar : Siklus Alur Penyusunan Perubahan APBDesa

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?