Salakkembang, 18 Desember 2019 – Aparatur pemerintah desa merupakan aparat pemerintah tingkat paling dasar yang mempunyai tugas untuk melayani masyarkat. Mereka diaanggap aparat pemerintah akar rumput, karena dalam keseharian mereka selalu bertemu masyarakat.
Keberhasilan kinerja aparat desa akan berdampak pada keberhasilan program Pemerintah Desa, Pemerintah Daerah dan bahkan Pemerintah Pusat. Karena itu aparatur desa perlu memiliki kapasitas yang memadai sehingga mampu mengayomi masayarakat desa kearah yang lebih baik.
Kegiatan yang berlangsung satu hari ini menghadirkan narasumber dari Kasi Pemerintahan dan Sekcam Kalidawir, beliau membawakan materi tentang Peranan dan Fungsi perangkat desa, dan menjelasakan secara mendetail tentang tupoksi masing-masing.