Salakkembang, 26 Januari 2019 – Desa Salakkembang terdiri dari 2 dusun dengan 10 RT dan 4 RW. Proses pemilihan ini sebagai bentuk pelaksanaan demokrasi lingkup kecil yang terjadi di desa. Beberapa pengurus RT periode sebelumnya ada yang tetap menjabat, namun banyak juga yang terjadi perubahan dengan kepengurusan yang baru, namun ini merupakan sebuah dinamika dalam bermasyarakat yang pada intinya siapapun yang menjadi pengurus RT adalah sebuah amanah dan kepercayaan warga masyarakat setempat.
Karena sesuai regulasi tugas RT RW adalah membantu menjalankan tugas pelayanan pada masyarakat yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, memelihara kerukunan hidup warga, menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni.