Sebanyak 32 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Desa Salakkembang  Senin pagi, menerima Bantuan Langsung Tunai bersumber dari Dana Desa bertempat di Balai Desa Salakkembang.

Penyaluran BLT DD bulan januari, dilaksanakan berdasarkan pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan bersumber dari Dana Desa Tahun 2021, dimana hal ini sudah diaplikasikan dalam perencanaan Desa Salakkembang baik RPJMDesa, RKPDesa dan APBDesa Tahun 2021.

Penyaluran BLT-DD Tahap I tersebut dihadiri oleh Ketua BPD, BABINSA dan secara langsung  Kecamatan Kalidawir meninjau langsung pelaksanaan penyaluran BLT DD, dimana secara langsung menyaksikan dan mengevaluasi realisasinya penyaluran BLT-DD.

Bapak Agus Supriyanto selaku kepala Desa Salakkembang dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Desa Salakkembang yang telah mampu melewati tahapan demi  tahapan yang telah diamanatkan dalam regulasi sampai dapat terealisasinya Bantuan ini, berharap para Keluarga Penerima Manfaat penerima BLT DD bisa meringankan benban kebutuhan pokok di masa terpuruknya perekonomian akibat pandemi covid19. Tidak lupa berpesan untuk tetap mentaati dan mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) dalam beraktifitas di luar rumah, sehingga penyebaran virus covid 19 di Desa Salakkembang khususnya dapat dicegah .

Acara berlangsus tertib dan lancer, dengan tetap memperhatikan serta menerapkan 3 M ( menjaga jarak, Mencuci tangan dan Memakai masker ).

Galeri

 

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?